Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT AMBON Nomor 10/PID.TPK/2015/PT AMB
Tanggal 14 Januari 2016 — SIKTEUBUN, SH
Terbanding/Terdakwa : SEMUEL ANGKY
64126
  • SIKTEUBUN, SH
    Terbanding/Terdakwa : SEMUEL ANGKY
Register : 02-04-2015 — Putus : 04-09-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN AMBON Nomor 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 4 September 2015 — SEMUEL ANGKY
8690
  • Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;5. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa Pidana Penjara yang dijatuhkan ;6.
    Menghukum Terdakwa SEMUEL ANGKY untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 6.630.000,- (enam juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti
    (5) Bundel Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Jawalang.(6) Surat Kuasa tanggal 11 Juli 2013 antara Pihak Pertama (Direktur CV.Surya Mega Mas) SEMUEL ANGKY dengan Pihak Kedua (Pemilik Pangkalan Semangat Baru) DANIEL RATUSERA ;(7) 2 (dua) buah kwitansi yang terdiri dari :a.) Kwitansi, mata anggaran 5232617 tahun 2013, sudah diterima dari bendahara pengeluaran dinas HUBKOMIN Kab.
    SEMUEL ANGKY
    ANGKY.
    Lalu saya ketik nama SEMUEL ANGKY padaBerita Acara tersebut dan peserta yang saya tidak tahu namanya tersebut tandatangan pada Berita Acara yang terdapat nama SEMUEL ANGKY tersebutBahwa setahu saksi SEMUEL ANGKY memang tidak pernah hadir di Tiakuruntuk mengikuti pelelangan;Bahwa pada saat pelelangan saksi memang pernah melihat DANIELRATUSERA akan tetapi DANIEL RATUSERA tidak pernah menunjukkansurat kuasa tersebut pada saksi;Bahwa dalam evaluasi administrasi pada daftar personalia CV Surya Mega Mastidak
    SEMUEL ANGKY, yang bersangkutan menyuruh saksi untuk cariorang guna membuat dokumen penawaran proyek Ruang Tunggu PelabuhanJawalang.
    Pada waktu itu SEMUEL ANGKY menelpon saksiuntuk memberi tahu jika ada orang dari Dinas Perhubungan yaitu REGOKONTUL datang membawa dokumen lalu SEMUEL ANGKY menyuruh saksisetelah menerima dokumen tersebut dari REGO KONTUL saksi disuruh untuktanda tangan pada dokumen tersebut;Bahwa saksi bukan pengurus atau karyawan dari CV.Surya Mega Mas,hubungan pekerjaan saksi dengan SEMUEL ANGKY hanyalah atas dasarsaling percaya.
    Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalamdakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dari dakwaanPrimair;3. Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARABERSAMASAMA sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
Putus : 10-10-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1931 K/PID.SUS/2016
Tanggal 10 Oktober 2017 — SAMUEL ANGKY
6540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1931K/Pid.Sus/201607 Agustus 2013, padahal dalam Struktur Kepengurusan CV Surya MegaMas terdiri dari Ketua/Direktur Semuel Angky, Wakil Icha Wongso danTenaga Teknis Apriyanto sedangkan saksi Daniel Ratusera tidak tercantumnamanya dalam struktur tersebut, saksi Daniel Ratusera juga bukan pegawaidari Terdakwa SEMUEL ANGKY karena tidak terdapat dalam kontrak kerjaantara keduanya dan bukan tenaga kerja tetap sehingga hubungan kerjayang dibangun hanya berdasarkan saling percaya sehingga perbuatanTerdakwa
    dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SEMUEL ANGKY dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada di dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan);Menghukum Terdakwa SEMUEL ANGKY membayar uang penggantisebesar nilai
    Menghukum Terdakwa SEMUEL ANGKY membayar denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulankurungan;.
    Membebankan kepada Terdakwa SEMUEL ANGKY biaya perkara sebesarRp10.000 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ambon Nomor 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb., tanggal 04 September2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan Primair:.
    Membebaskan Terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dari dakwaanPrimair;Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara BersamaSama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair:. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari masa pidana penjara yang dijatuhkan;.